Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Cirebon dalam tugas pokok pelaksanaannya sebatas pengawasan dikawasan pelabuhan.
Hal itu disampaikan ketua teem kerja syahbandar PPN Kejawanan Rakim melalui stafnya Novirman Robi, Senen (4/3/2024) kepada media saat dikonfirasi terkait surat Bill Of Landing.
“Kewenangan kami hanya sebatas pengawasan dan untuk surat-surat kami mengakses dari web kementrian kelautan.” ucap Robi
Dengan keterbatasan kewenangan, pihaknya menggandeng Instansi terkait setempat untuk hal-hal yang lainnya.
“Tugas pokok kewenangan kami ditunjuk untuk keselamatan kapal dari mulai keberangkatan sampai pulang.” ujar Robi.
Kembali dikatakannya, terkait bill of landing atau surat asal usul BBM, meskipun tidak pernah menerima, hal itu urusan antara PT penyuplai BBM dengan pihak pemohon pesanan dalam hal ini nelayan, kesimpulannya.
(Tim)