SE IMBAUAN MENTERI DALAM NEGERI TERBARU KHUSUS UNTUK KEPALA DAERAH MAJU DALAM PILKADA : INI KOMENTAR MENDAGRI

Berita12 Views
banner 468x60

BENGKULU : busernusantarasorottv.com : Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Telah Mengeluarkan SE Pada 16 Mei 2024 Yang Berisi imbauan Bagi Para Penjabat (PJ) Kepala Daerah Yang Berencana Maju Dalam Pilkada 2024 Untuk Mengajukan Pengunduran Diri Paling Lambat 18 Juli 2024.

Ini Diperlukan Agar Mereka Tidak Berstatus Sebagai Pejabat Publik Saat Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pada 27-29 Agustus 2024 Mendatang.

banner 336x280

Penetapan pasangan Calon Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan pada 22 September 2024.

Mendagri, Tito Karnavian, Menegaskan Pentingnya Surat Pengunduran Diri ini Untuk Menjaga integritas dan Fairness Dalam Pilkada.

Tito juga mengingatkan agar Pj kepala daerah tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan Pilkada, bahkan jika dipasang oleh masyarakat.

Jika tetap ingin memasang baliho, isinya harus terkait dengan tugas dan program yang sedang dijalankan, Seperti penanganan Stunting.

Jika Pj Kepala Daerah Tidak Mengundurkan Diri Sesuai Batas Waktu Yang Ditentukan Namun Tetap Mengikuti Pilkada, Mereka Akan Diberhentikan Oleh Mendagri.

Tito Menekankan Bahwa Memilih Mengundurkan Diri Secara Fair Dapat Meningkatkan Citra Dan Elektabilitas di Mata Publik.”Demikian Mendagri.

(ThomasBKL)

banner 336x280
Baca Juga  Pengajian Rutin ASN dan THL di Kantor Gubernur Bengkulu: Jaga Kekompakan dan Silaturahmi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *