Doloksanggul,busernusantarasorottv.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil menuntaskan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Hingga pertengahan Juni 2025, seluruh 153 desa dan satu kelurahan di Humbahas resmi memiliki KDMP lengkap dengan Akta Notaris sebagai dokumen legal.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Humbahas, Nurliza Pasaribu, S.Kom, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta dukungan penuh dari Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH.
“Pemerintah pusat menetapkan batas waktu hingga 30 Juni 2025, namun kami berhasil menyelesaikannya lebih awal. Seluruh KDMP telah melalui Musyawarah Desa Khusus dan memiliki legalitas yang sah,” ungkap Nurliza di Doloksanggul, Kamis (19/6/2025).
Nurliza juga menjelaskan, percepatan ini tidak terlepas dari sinergi berbagai dinas terkait seperti DPMP2A, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta Dinas Kopenaker sendiri yang terlibat aktif dalam setiap proses pendampingan desa.
KDMP merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Koperasi ini dibangun dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan serta menjadi wadah resmi untuk mengelola berbagai usaha produktif desa.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bupati Humbahas telah melaporkan pencapaian ini langsung kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Gubernur Sumut, Medan.(Freddy)