SIAPA YANG AKAN MENCALONKAN KEPALA OMBUSMAN PROVINSI BENGKULU PENDAFTARAN TELAH DIBUKA

Sorot4 Views
banner 468x60

BENGKULU, Busernusantarasorottv-Saat ini Ombudsman Republik Indonesia Membuka Seleksi Calon Kepala Ombudsman Provinsi Bengkulu.

Adapun Waktu Pendaftaran Mulai 22 Agustus Hingga 8 September 2023. Pendaftaran Secara Online Melalui Link : Sebagaimana surat Keputusan Ombudsman RI Yang Ditandatangani Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih Nomor : B/2454?KP.03.02/VIII/2023 Tertanggal 22 Agustus 2023.
Sehubungan Dengan Rencana Pengisin Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Yang Akan Segera Berakhir.

banner 336x280

Maka, Akan Diselenggarakan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Yang Dapat Diikuti Putra Dan Putri Terbaik Warga Negara Indonesia Yang Memenuhi Syarat.

Adapun Persyaratannya Sebagai Berikut:

1 – WNI

2 – Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3 – Sehat Jasmani

4 – Sehat Rohani

5 – Bebas Dari Segala Bentuk Narkotika Dan Obat-Obatan Terlarang.

6 – Cakap, Jujur, Memiliki integritas Moral, Memiliki Kapabilitas Dan Memiliki Reputasi Yang Baik

7 – Berusia Paling Rendah 40 Tahun Dan Paling Tinggi 60 Tahun

8 – Sarjana Hukum Atau Sarjana Bidang Lain Yang Memiliki Keahlian Dan Pengalaman Sekurang-Kurangnya 7 Tahun dalam Bidang Hukum Atau Pemerintahan Yang Menyangkut Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

9 – Memiliki Pengetahuan Tentang Ombudsman Dan Pelayanan Publik.

10 – Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Yang Diancam Dengan Penjara 5 Tahun Atau Lebih.

11 – Tidak Menjadi Pengurus Dan/Atau Anggota Partai Politik.

12 – Bersedia Untuk Tidak Merangkap Menjadi Pejabat Negara Atau Penyelenggara Negara Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Pengurus Tau Karyawan BUMN Atau BUMD, Advokat Dan Profesi Lainnya (antara lain : Dokter, Akuntan, Notaris, Dan/atau Pejabat Pembuat akta Tanah) Dan

13 – Bagi Pelamar Yang Berstatus PNS, Bersedia Diberhentikan Sementara Dari Jabatan Organik PNS Apabila Diterima Sebagai Kepala Perwakilan

Baca Juga  Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton solar Tanpa Izin di Tanjungbalai sebagai Tersangka

Demikianlah informasi Terkait Seleksi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Jika Berminat Segeralah Kirimkan Lamaran Anda Ke Alamat Link Tersebut Sebelum Waktu Pendaftaran Berakhir.”harianbengkulu.” Demikian.

(Thomas.Bkl)

banner 336x280

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *