SUHARIONO Ketua IWO INDONESIA Riau Gunakan Hak Jawab Tudingan Berita Miring.

Berita9 Views

SUHARIONO Ketua IWO INDONESIA Riau Gunakan Hak Jawab Tudingan Berita Miring

Indonesia,// BNSTV

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Riau, Suhariono, angkat bicara mengklarifikasi soal pemberitaan miring di media ‘Kabar Investigasi’ edisi 13 Februari 2026.

Dimana, Suhariono merasa dirugikan atas pemberitaan di media Kabar Investigasi berjudul “Ketua IWOI Riau Suhariono Diduga Menipu Warga, Modus Pengurusan Lahan Terancam Pidana Penipuan”.

Suhariono mengatakan ” Atas pemberitaan tersebut saya merasa dirugikan karena isi pemberitaan tersebut tendensius dan fitnah. Tidak hanya itu narasi pemberitaan tidak akurat , tidak melakukan konfirmasi sesuai UU pokok Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tegas Suhariono kepada awak media Jum’at (13/02/2026).

Atas dasar itu, Suhariono menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk hak jawab dan hak koreksi untuk meluruskan informasi serta tudingan yang dianggap sepihak.

“Saya menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan tersebut untuk meluruskan informasi dan tudingan secara sepihak. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan penipuan sesuai isi berita tersebut. Berita tersebut cenderung fitnah dan bukan produk jurnalistik. Sehingga dengan serta merta menuding seseorang melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Suhariono mengungkap kronologis kejadian tersebut. Dimana terangnya, pada tanggal 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.50 Wib, seorang warga bernama Sukiman membawa seseorang bermarga Tobing untuk bertemu Suhariono. Saat itu, mereka meminta Suhariono untuk membantu memploting tanah milik Tobing. Kemudian, Suhariono menyarankan agar lokasi tanah yang akan diploting untuk di foto terlebih dahulu, sehingga dapat dilihat melalui satelit.

Suhariono juga menyarankan agar patok batas tanah ditandai dengan cat merah, sehingga dapat lebih jelas batas-batas tanah. Saat itu kata Suhariono, orang yang diarahkan kelokasi untuk memfoto lahan adalah Suroto.

Baca Juga  PERDA DISABILITAS SUDAH ADA NAMUN BELUM DISAHKAN DPR, DUA DARI 1.001 DISABILITAS DIBERDAYAKAN DINSOS KOTA BENGKLU

“Saudara Sukiman membawa saudara Tobing untuk meminta bantu jasa ploting tanah milik Tobing. Yang memfoto kelokasi saudara Suroto, dan saudara Tobing bercerita bahwa tanahnya diserobot seseorang sekitar 9 meter oleh orang bermarga Manurung,” jelasnya.

Kemudian lanjut Suhariono, dirinya berinisiatif menghubungi pihak BPN melalui selulernya untuk ploting lewat satelit dan membuahkan hasil gambar. Namun katanya, setelah dapat gambar, Tobing masih komentar dan menyuruh untuk menggeser plotingan hingga tiga kali.

“Setelah itu ada adiknya, tidak tahu namanya, menelpon saya. Dia mengatakan tidak bekerja dan tidak ada hasil. Beliau bilang ini urusan tidak resmi. Saya jawab, memang ini tak resmi, kalau resmi itu permohonan langsung ke BPN bukan main telepon minta tolong. HP langsung dimatikan,” kata Suhariono.

Kemudian, Suhariono menemui Tobing. Pada pertemuan yang turut disaksikan Suroto itu, Suhariono menyarankan untuk mengurus risalah ke BPN resmi. Tetapi saran tersebut diabaikan Tobing.

“Saya menemui saudara Tobing dan disaksikan Suroto. Saya mengatakan kita urus risalah ke BPN resmi, tapi tidak ada jawaban. Ya sudah, akhirnya saya diamkan sampai sekarang. Namun, secara tiba-tiba minta uang dikembalikan,” kata Suhariono.

Melalui surat hak jawab yang ditembuskan kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta, Ketua Umum DPP IWOI Jakarta, serta Kapolda Riau tersebut, Suhariono meminta Pemimpin Redaksi media Kabar Investigasi agar meralat dan meluruskan isi berita yang telah mencemarkan nama baiknya juga nama baik organisasi IWO INDONESIA Riau.

“Oleh karena itu saya meminta Pemimpin Redaksi Kabar Investigasi agar meralat dan meluruskan isi berita yang telah mencemarkan nama baik saya dan nama organisasi IWO INDONESIA Riau. Jika himbauan kami ini tidak diindahkan, tidak tertutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum. Terimakasih,” tandasnya.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *