SUMIATI MEWAKILI PENGUKUHAN DAN PENYERAHAN SK 187 KADES SE BENGKULU UTARA

Pemerintahan21 Views

BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com-Bertempat di halaman balai daerah bengkulu utara secara terbuka bupati bengkulu utara ir.Mian mengelar mengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan , “alhmdulillah kita sudah di kukuhkan dan di percaya sebagai perwakilan dalam penyerahan SK dan pengukuhan dari 187 kades se bengkulu utara hari ini, Oleh Pak bupati dan saya sangat terharu dan berterima kasi pada pak bupati. bukan berarti saya ada kelebihan dan lain nya dari kawan kawan lain, ini sebatas simbolis saya lebih pada bagaimana ke depan menjalankan pemerintahan sesuai pesan dan arahan pak bupati dan mintak doa dari kawan kawan semua agar beban tugas berat ini bisa saya jalankan sesuai harapan masyarakat ,dan semua itu tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak Tentunya.”Ucap Bu Kades
Serumbung.
Pengukuhan dan penyerahan SK Kepala desa tersebut Atas dasar Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebelumnya Kepala Desa memiliki lama jabatan selama 6 tahun dengan jatah 3 periode. Melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun dengan masa jabatan 2 periode. Sesuai harapan pak bupati perpanjangan masa jabatan Kepala Desa untuk dapat memajukan desa nya di wilayah masing masing, “kami akan berusaha bisa berkaloborasi pada pemerintah kecamatan dan kabupaten agar apa yg pak bupati sampaikan dalam sambutan nya tadi bisa tercapai, dan masyarakat di desa kami masing masing bisa merasakan pelayanan yg maksimal tentu nya, tutup srikandi desa serumbung ini,”

(Thomas)

Baca Juga  Sekda Dian pamit, Kepada Para ASN Di Kabupaten Kuningan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *