Surat Keputusan Bupati Cirebon Diserahkan Kepada Kuwu Sekabupaten Cirebon, Di Selenggarakan Di Hotel Apita

Berita74 Views

Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – Acara penyerahan surat keputusan bupati penetapan masa jabatan kuwu di kabupaten cirebon di hotel apita jl tuparev nomer 323 kedawung kabupaten Cirebon, Jumat (10/5/2024 ).

Acara ini menindak lanjuti ketentuan pasal 39 ayat ( 1) undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, kepala desa memegang jabatan selama 8 (delapan ) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Acara tersebut meliputi Bupati cirebon,Wakil Bupati cirebon,Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ,Camat sekabupaten dan hadiri 406 kuwu ( kepala desa) sekabupaten Cirebon.

selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan Bupati cirebon Kepada 406 kuwu sekabupaten cirebon.

Bupati Cirebon Drs H imron Rosyadi,MAg berpesan setelah mendapatkan surat keputusan bupati tentang penambahan masa jabatan kuwu atau kepala desa jadi 8 tahun semoga para kuwu bisa memajukan pembangunan desanya ,kalau desa maju berkembang kabupaten cirebon ikut maju dan berkembang, tandasnya.

Dan yang untuk kuwu PAW ( Pengganti Antar Waktu ), juga sama habiskan dulu PAW nya, selama 2 (dua) tahun Kedepan, setelah berakhir, baru bisa ngikut ke yang 8 ( delapan tahun ), pungkas Kadis.

(M.Budi)

 

Baca Juga  DALAM SATU BULAN TERKHIR INI WARGA DESA KOTA BANI DAN DESA TETANGGA SUDAH BANYAK SUMUR GALINYA KEKERINGAN, WARGA BERHARAP ADA TINDAKAN NYATA DARI PEMKAB-B/U

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *