Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Berita7 Views

Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Madina,// BNSTV

Tim gabungan personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat Desa Singkuang I dan II melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penggerebekan terhadap para terduga pengedar narkoba di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025).

Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., sekitar pukul 16.10 WIB sebagai langkah awal pelaksanaan penggeledahan dan penggerebekan narkoba di Desa Singkuang I dan II.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., jajaran PJU Polres Madina, satu pleton Brimob Polda Sumut, personel Polres Madina, personel Koramil, Forkopimda, Forkopimca, serta perangkat Desa Muara Batang Gadis.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Dirnarkoba Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kapolres Madina, dan unsur TNI melaksanakan rilis terhadap terduga pengedar narkoba atas nama Romadon, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis dan telah berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Mandailing Natal menyampaikan bahwa Polres Madina telah berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan dan menindak apabila masih terdapat pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Singkuang I dan II.

Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindak pidana narkotika, termasuk perbedaan antara pengguna dan pengedar narkoba, serta menegaskan bahwa terhadap terduga Romadon masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Madina.

Baca Juga  ANTUSIAS WARGA JUMAT BERSIH BERSIH OLEH PEMDES LUBUK LESUNG KEC.LAIS SPORTIF GOTONG ROYONG

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan aparat merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Humas Polres Madina Ipda F. Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan penggerebekan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Pada pukul 17.10 WIB, dilakukan tes urine terhadap terduga Romadon oleh petugas Puskesmas dengan disaksikan Kepala Desa Singkuang I, petugas kesehatan, serta perwakilan masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.15 WIB, perwakilan masyarakat Desa Singkuang menyampaikan aspirasi agar dilakukan sweeping bersama ke rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, pada pukul 17.40 WIB tim gabungan Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah di Desa Singkuang II.

Dari hasil penggeledahan, rumah milik Sentosa diketahui telah ditinggalkan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Di rumah Bahar ditemukan empat plastik klip kosong di bawah karpet. Sementara itu, di sekitar rumah Mansur ditemukan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina. Penggeledahan di rumah Mirfan tidak menemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga  Polresta Deli Serdang Gelar Tes Urine Terhadap Awak Maskapai Penerbangan dan Masinis di Bandara KNIA

Kegiatan penggeledahan dan penggerebekan selesai dilaksanakan sekitar pukul 19.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal berada dalam keadaan aman dan kondusif.

Pasca kegiatan, Polres Mandailing Natal memastikan situasi di Desa Singkuang I dan II tetap terkendali. Aparat kepolisian bersama TNI dan perangkat desa terus melakukan pemantauan serta pendekatan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terulangnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *