Tim Jatanras Direktorat (Dit) Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan

Berita16 Views

Tim Jatanras Direktorat (Dit) Polda Sumut Gerebek Judi di Belawa

Medan, BNSTV.

Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11/224).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel. Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli,” katanya kepada awak media, sabtu (2/11/2024).

“Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat,” terang Hadi seraya menegaskan Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara.
(sut/L).

Baca Juga  𝙋𝙚𝙢𝙠𝙖𝙗 𝙆𝙪𝙣𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙚𝙢𝙞𝙣𝙖𝙨𝙞 𝙃𝘼𝙈, 𝙇𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙝 𝙐𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙋𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙖𝙧 𝙇𝙪𝙖𝙨𝙖𝙣 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙃𝘼𝙈

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *