Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berikan Pembebasan Bersyarat Kepada 17 Orang Secara Serentak 

Berita30 Views

 

Medan,Busernusantarasorot tv-Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat ( PB ) dan Cuti Bersyarat ( CB ) dengan rincian 15 orang mendapatkan PB, 2 orang mendapatkan CB.

 

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

 

Saya senang sekali akhirnya bisa pulang menemui keluarga saya, saya berterimakasih kepada kepala rutan atas pelayanan nya dan program program yang telah dijalankan selama ini, ucap salah seorang warga binaan.

 

Kiranya setelah bebas dari Rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat.

(L/SMS).

Baca Juga  Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *