Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berikan Pembebasan Bersyarat Kepada 17 Orang Secara Serentak 

Berita56 Views

 

Medan,Busernusantarasorot tv-Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat ( PB ) dan Cuti Bersyarat ( CB ) dengan rincian 15 orang mendapatkan PB, 2 orang mendapatkan CB.

 

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

 

Saya senang sekali akhirnya bisa pulang menemui keluarga saya, saya berterimakasih kepada kepala rutan atas pelayanan nya dan program program yang telah dijalankan selama ini, ucap salah seorang warga binaan.

 

Kiranya setelah bebas dari Rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat.

(L/SMS).

Baca Juga  Didesa Padang Mahondang Dusun 10 Aek Nauli, Dusun 11 Bulu Cina, Proyek, Dusun 12 Pisang Binaya Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara sudah 59 tahun Jalan Rusak Berat Sudah Ada Kampung Aek Nauli, Bulu Cina, Proyek Pisang Binaya di tahun 1965 Sudah Ada Kampung Kami Dan Tidak ada di Perhatikan Pemerintahan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *