Bengkulu,busernusantarasorottv-Terkait Permasalahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Di Bengkulu Utara, Sepertinya Sudah Menjadi Perhatian Dan Sorotan Publik.
Karena Sudah Beberapa Kepala Desa Di Kabupaten Bengkulu Utara Tersandung Kasus Hukum Akibat Penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tersebut, Beberapa Tahun Terakhir Yang Telah Mengantar Beberapa Kepala Desa Meringkuk Di Dalam Hotel Predio Alias Penjara.
Namun Hal ini Sudah Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dalam Tata Kelola Keuangan Desa Yang Transparan Jujur, Proporsional Dan Akuntabel.
Hal ini Sebagaimana Yang Tertuang Di Dalam Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara 2021-2026 Sesuai Dengan Undangan – Undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Sejumlah Media Online Menilai, Rendahnya Payung Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Di Kabupaten Bengkulu Utara Akan Menimbulkan Kerugian Negara Yang Sangat Signifikan, Merugi Karena Hampir Seluruh BUMDES Di Kabupaten Bengkulu Utara Terkesan Jalan Di Tempat,”Demikian.(Teambuser.Bkl)