Doloksanggul,busernusantarasorottv.com-Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (14/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, SH, M.AP, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd, para pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat.
Dalam nota pengantar tersebut, Bupati Oloan menjelaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 mengacu pada Pasal 161 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Beberapa alasan perubahan anggaran meliputi penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA), perubahan anggaran antar unit, pemanfaatan SiLPA, serta antisipasi keadaan darurat dan luar biasa.
“Rancangan P-APBD 2025 ini disusun dengan prinsip anggaran yang berimbang, dinamis, dan rasional sesuai kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah,” ujar Bupati Oloan.
Dalam pemaparannya, Bupati juga memikirkan perubahan utama, di antaranya:
-
Pendapatan Daerah turun 3,72% atau Rp 37,6 miliar menjadi Rp 972,9 miliar, terutama akibat penyesuaian pendapatan transfer dan realisasi PAD.
-
Belanja Daerah turun 0,79% atau Rp 7,9 miliar menjadi Rp 1,005 triliun.
-
Pembiayaan Netto naik signifikan 1.196,06% atau Rp 29,6 miliar menjadi Rp 32,1 miliar.
Selain itu, terdapat perubahan dalam struktur belanja, yaitu peningkatan operasi belanja sebesar Rp 20,3 miliar, serta penurunan modal belanja, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Di akhir acara, Bupati Oloan berharap DPRD Humbahas dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan Ranperda P-APBD 2025 demi tercapainya pembangunan yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban di Humbang Hasundutan.
“Semoga proses ini dapat melahirkan kesepakatan bersama yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.(Freddy)







