Doloksanggul,busernusantarasorottv.com– Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, menerima audiensi Perkumpulan Keluarga Besar Perantau Parsingguran Dua (Kesatupadu) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (2/7/2025). Pertemuan ini membahas permohonan masyarakat Parsingguran II agar wilayah tanah leluhur mereka dikeluarkan dari kawasan hutan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Jessika A. Simamora, perwakilan UPT Kehutanan Wilayah XIII Doloksanggul Manotar Sinaga, serta perwakilan BPN Cabang Humbahas Adina Silalahi dan Alfonso Florensius. Turut hadir juga Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, para pimpinan OPD, kabag, dan staf.
Ketua Kesatupadu Panal Banjarnahor menjelaskan bahwa lahan masyarakat Parsingguran II menjadi kawasan hutan sejak terbitnya SK.579/Menhut-II/2014. Oleh sebab itu, mereka memohon agar pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mengembalikan wilayah tersebut kepada masyarakat.
Bupati Humbahas menyampaikan bahwa Pemkab Humbahas akan memfasilitasi permohonan tersebut sesuai ketentuan. Beliau juga meminta jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah, mempersiapkan dokumen pendukung, dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan tanah leluhur masyarakat Parsingguran II dapat terselesaikan dengan baik. (Freddy)












