BUPATI SAMOSIR SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR 4 RANPERDA DAN KUA-PPAS APBD 2026

 

Samosir,busernusantarasorottv.com- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Samosir, 13/08/25.

 

Keempat Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, Ranperda tentang Perubahan APBD 2025. 

 

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon setelah dinyatakan korum. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, Osvaldo Simbolon, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir. 

 

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom berharap Rancangan Perda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan mendapat tanggapan untuk penyempurnaan sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Demi membantu percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap agar DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda” kata Vandiko

 

Selaku penyelenggara pemerintahan, Vandiko berharap eksekutif dan legislatif dapat menyatukan persepsi, melaksanakan amanah dan tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir di masa depan. “Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini saya harap bisa kita pertahankan sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah pasti menuju Samosir yang Unggul, Inklusif dan berkelanjutan” tambah Vandiko.

 

Dalam P-APBD yang diusulkan, Bupati Samosir menjelaskan bahwa terdapat penyempurnaan beberapa agenda penting yang akan disesuaikan dengan arah kebijakan, strategi, program prioritas yang ditujukan pada berbagai penanganan isu strategi dan prioritas bagi pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah. Vandiko berharap indikator makro sesuai target RPJMD 2021-2026 dapat tercapai yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% s/d 5,10 %, angka kemiskinan sebesar 10,57 %, tingkat kemiskinan terbuka (TPT) 0,89% s/d 0,70%, rasio gini sebesar 0,240 poin, dan indeks pembangunan manusia sebesar 73,70 s/d 74,50. 

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubsu Untuk Masjid Muhtadi, Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung 

 

Lebih lanjut, Bupati Samosir menyampaikan Nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, memuat agenda penting yang perlu dilakukan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, termasuk dan fokus pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, memperkuat ekosistemtim dan ketahanan sosial ekonomi setara tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Indikator makro tahun 2026 direncanakan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32% s/d 5,64 %, angka kemiskinan 10,73%, tingkat kemiskinan terbuka (TPT) 0,79 s/d 0,74%, rasio gini sebesar 0,224 poin, dan indeks pembangunan manusia sebesar 74,81.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *