GUNAWAN : DARI 4.177 TENAGA HONORER AKAN DI EVALUASI, YANG TIDAK DIDIPLIN HATI HATILAH AKAN DI BERHENTIKAN

Berita10 Views

BENGKULU KOTA,busernusantarasorottv-Ada Beberapa Kriteria Tenaga Honorer Yang Bakal Di Berhentikan, “Menurut

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MAP Menjelaskan, Seperti Tenaga Honorer Yang Diberhentikan Yakni, Yang Tidak Pernah Masuk kerja, Dan Malas-Malasan Bekerja

“Setiap Akhir Tahun, Menjelang Perpanjangan Kita Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer,”Kata Gunawan Kepada Awak Media Minggu 8/10 Kemarin.

 

Lebih Lanjut Gunawan Menjelaskan,”Tenaga Honorer Yang Lebih Dari 4 Ribu Orang itu, Bakal Dievaluasi Oleh Masing-Masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tempat Honorer Tersebut Bekerja.

 

Nanti bakal diketahui mana saja honorer yang tidak pernah masuk kerja, berperilaku tidak baik, hingga kriteria lainnya.

 

“Itu akan jadi bahan pertimbangan. Akan diperpanjang atau akan diistirahatkan terlebih dahulu,” tambahnya.

 

Jika hasil evaluasi tenaga honorer telah keluar, maka proses perpanjangan surat keputusan (SK) akan dilakukan. Jumlah tenaga honorer yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.

 

Sebab, pembayaran gaji tenaga honorer itu lewat APBD, melalui dana rutin masing-masing OPD.

 

“Kebutuhan itu yang tahu OPD. Termasuk pembayaran gaji itu juga lewat masing-masing OPD,” bebernya.

 

Di sisi lain, untuk rencana penghapusan tenaga honorer yang dicanangkan pemerintah pusat. Sejauh ini, menurut Gunawan, Pemprov Bengkulu masih mempertahankan tenaga honorer tersebut. Sebab, belum ada regulasi yang pasti untuk menghapus tenaga honorer. Namun, jika sudah keluar regulasi Pastinya, Maka Akan Dipatuhi.

 

Gunawan Mengatakan, Pemerintah Daerah Masih Membutuhkan Tenaga Honorer. Sebab, Masing-Masing OPD Masih Kekurangan Pegawai. Khususnya Untuk Pegawai Pranata Komputer. Saat OPD Masih Membutuhkan Tenaga Honorer.”Pungkas Gunawan.”Demikian.

 

 

(YusThomBkl)

Baca Juga  Pemerintahan Desa Datar Ruyung, Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara Gelar Pelatihan Hukum Bagi Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *