IPDA AEP Kanit Regident Diduga Pimpin Pungli Di Samsat Polres Cirebon Kota

Sorot16 Views

 

Cirebon, busernusantarasorottv.com-Kanit Regident (Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi) bertugas memimpin, membina, dan mengawasi administrasi registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor (STNK, BPKB, TNKB) dan pengemudi (SIM). Kanit Regident bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dalam memberikan pelayanan publik, menjamin keabsahan dokumen, serta mengelola PNBP.

 

Lain hal yang terjadi di Kantor Samsat Polres Cirebon Kota, Seorang Perwira yang bernama IPDA Aef diduga pimpin langsung adanya pungutan liar di kantor Samsat Polres Cirebon Kota yang beralamat di jalan pemuda raya no 44 Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media Busernusantarasorottv.com, aksi pungli ini diduga melibatkan beberapa oknum – oknum polisi yang bertugas didalamnya dan beberapa calo. NP mengatakan, “walau saya harus dikenakan biaya diluar PNBP namun saya ikhlas karena mungkin saya tidak begitu faham akan biaya ketentuan yang harus saya keluarkan”, kata NP saat di wawancara media busernusantarasorotv.com.

 

Ditempat terpisah JM nyampaikan kepada media busernusantarasorotv.com, ” Saya akan laporkan hal ini kepada Mabes Polri, dugaan pungli ini sangat bertentangan dengan aturan Kapolri. Saya juga akan kumpulkan bukti – bukti dugaan pungli dan saya laporkan kepada Bapak Kapolri”, kata JM.

 

JM berharap agar Mabes Polri dan Polda Jabar segera menindak Kanit Regident Samsat Polres Cirebon Kota dan langsung memberikan sanksi seberat – beratnya.

 

Team

Baca Juga  Ada Apa Dengan Polda Sumut? 6 Bulan Laporan Polisi Belum Juga Naik Sidik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *