KEGESITAN/TNI-POLRI KEBAKARAN LAHAN DI DESA BANJAR SARI KEC. ENGGANO DAPAT DIPADAMKAN

Pariwisata7 Views

 

BENGKULU,busernusantarasorottv– Dari Kegesitan TNI/POLRI Tidak Ada Lagi Titik Api Yang Muncul Di Lahan Gambut Yang Merupakan Hamparan Rumput Hilalang Tersebut.

Kini Belasan Hectare Lahan Yang Semula Hijau Itu Berubah Menjadi Hitam Arang Sepeti Dilokasi Tambang Batu Bara Pasca Kebakaran. Selain itu, Masyarakat Juga Bisa Bernafas Lega Karena Hujan Sudah Tampak Mulai Turun.

 

Saat Dikonfirmsi Kapolres Bengkulu Utara AKBP.Andy Pramudya Wardana, SIK,MM Melalui Kapolsek Enggano AKP.Bayu Heri,SH,MH Mengatakan, Dirinya Sudah Mengecek Kembali Kondisi Lahan Tersebut Untuk Memastikan Apakah Api Itu Benar Padam.

 

“Api Sudah Kita Pastikan Benar-Benar Padam. Kita Sudah Beberapa Kali Ke Lapangan Untuk Megecek, Karena Di Khawatir Ada Api Di Bagian Bawah Tanah Sebab Struktur Tanahnya Gambut,”Kata.

Warga Bahkan Pemerintah Daerah Juga Sempat Panik Dengan Kejadian Kebakaran Tersebut.

 

Bukan Hanya Api Membakar Belasan Hactare Lahan, Namun Lahan Tersebut Berupa Hamparan Dengan Luas 200 Hactare.

“Selain itu Hamparan ilalang, Lokasi Lahan Tersebut Berbatasan Dengan Kawasan Hutan Dengan Total Luas 200 Hactare. Hal itu Yang Semula Kita Sangat Khawatirkan,”Papar Bayu.

 

Polisi Bersama TNI, Basarnas Dan Masyarakat Memadamkan Dengan Alat Seadanya.

 

Ini Karena Menunju Lokasi Sangat Sulit. Untuk Tiba Ke Lokasi, Itu Semua Harus Menyeberangi Sungai Satu Jam Dengan Perahu Dan Berjalan Kaki Selama 30 Menit.

“Saat ini Sudah Benar-Benar Padam. Apalagi Saat ini Sudah Mulai Turun Hujan Dan Memang Tidak Ada Lagi Spot Api Di Lokasi Sesuai Dengan Aplikasi Kementerian LHK,”Terang Bayu.

 

Saat ini Polisi Kembali Gencar Turun Ke Masyarakat Untuk Melakukan Sosilisasi. Terkait Kebaran Lahan Dan Hutan Untuk Mengantisipasinya.”

 

(BuserBkl)

Baca Juga  Dana Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dimonopoli Camat Tanjung Morawa Harap Diperiksa Segera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *