KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU UTARA TELAH MELAKUKAN PEMERIKSAAN 8 SAKSI DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI PNP

MBENGKULU UTARA,busernusantarasorottv-Kamis, 31-08-23 Kemarin Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Telah Melakukan Pemeriksaan 8 Saksi, Pemeriksaan ini Merupakan Babak Baru Dalam Penyidikan Kasus Korupsi PNPM Air Napal, Pasca Pekan Lalu Jaksa Melakukan Penggeledahan Kasus Di Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

Sebanyak 8 Saksi Memberikan Keterangan Pada Penyidik Jaksa Sejak Pagi Hingga Sore ini.Mereka Adalah Ketua Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara.

“Dilansir Dari beritamerdeka.idKajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo,SE,SH,MH Melalui Kasi Pidsus Muhammad Angga Mahatama.SH,MH Menerangkan Para Saksi Yang Diperiksa Tersebut Merupakan Ketua Kelompok.Jaksa Membutuhkan Keterangan Mereka Terakit Jumlah Anggota Kelompok Dan Semua Hal Yang Terkait Program Simpan Pinjam Tersebut.“Maka Delapan Saksi Tersebut kita Panggil Untuk Kita Mintai Keterangan Terakit Dengan Kelompok SPP Yang Mereka Pimpin Masing-Masing,”Kata Angga.Tak Hanya itu, Jaksa Juga Menyita Beberapa Berkas Terkait Dengan Kelompok SPP Dari Masing-Masing Saksi.“Keterangan Para Saksi Tersebut Sangat Penting. Sehingga Memang Hari ini 31/8 Team Penyidik Pidsus Melakukan Pemeriksaan Pada Delapan Saksi,” Ujar Angga.Pemeriksaan Saksi Sendiri Tidak Hanya Akan Berhenti Pada Delapan Saksi Yang Diperiksa Kamis Kemarin.Dari Keterangan Para Saksi Tersebut Penyidik Juga Akan Melakukan Pemanggilan Saksi-Saksi Lainnya.“Proses Penyidikan Masih Panjang Dan Masih Akan Dilakukan Pemeriksaan Saksi-Saksi Terakit Perkara Tersebut,” Tutup Angga.(Thomas.Bkl)

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Kunjungi Bawaslu KPU Hingga Pantau Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *