Pemerintah Desa Kota Bani Putri Hijau Bengkulu Utara, Gelar MUSRENBANG-Des RKP-Des 2027

Pemerintahan30 Views

Bengkulu Utara PH :
busernusantarasorottv.com : (MUSRENBANG-Des Adalah Musyawarah Tahunan Desa Yang Merupakan Kegiatan Penting Dalam Perencanaan Pembangunan Di Tingkat Desa, Yang Mana Di Forum MUSRENBANG-Des ini Melibatkan Sejumlah Elemen Masyarakat Dalam Menentukan Prioritas Pembangunan Desa Kota Bani Kedepan, Acara Ini Digelar Di Aula Kantor Desa Kota Bani Senin 24 November 2025 Mulai Jam 09 Hingga Selesai, Acara Ini Di Buka Langsung Oleh K,Agus Najamudin.S,sos.M,si Camat Putri Hijau.”Kendati Dalam Musyawarah Tersebut Sedikit Memanas Dalam Tanya Jawab, Namun Acara Tetap Berlanjut Dengan Tentram Dan Kondusif.

Pantauan Media ini Yang Ikut Hadir Febri Yudirman Hamedi.SE Anggota DPRD B/U,”K.Agus Mujahidin,S.sos,Msi Camat Putri Hijau Bersama Stafnya.”Komandan Militer (Danramil) Putri Hija Beserta Anggota.”Kapolsek Putri Hijau Yang Diwakili.”Kepala Desa Kota Bani Warijo,Sip Beserta Perangkat Desa Kota Bani.”Ikang Ketua BPD Kota Bani Serta Anggota.”Juga Rukun Tetangga RT, Dan Tokoh Masyarakat,”Tokoh Agama, Tokoh Adat.”Bhabinkaptipmas.”Yang Tidak Terlihat Hadir, Kadun 1 – 2 Dan 3 Juga Pendamping Desa Iwan Kuswanto.

Kepala Desa Kota Bani Warijo,Sip Dalam Kata Sambutanya Menyampaikan,”Alhamdulillah Dengan Rahmat Allah Atas Izinyalah Kita Dan Warga Desa Kota Bani Yang Diwakili Masing Masing Kadun Dan RT, Diforum ini Dapat Hadir, Mengingat Betapa Pentingnya Musyawarah Tahunan ini Untuk Membahas Program Apa Saja Yang Harus Dibahas Untuk Tahun Depan Di Desa Kota Bani ini, Semoga Usulan Dan Masukan Dari Warga Dapat Terwujud Seperti Yang Diharapkan, Namun Itu Semua Harus Sabar Butuh Proses Dan Pertimbangan, Karena Tidak Semua Usulan Terlealisasi Semua, Dan Itu Semua Tentunya Di Imbangi Dengan Anggaran Yang Ada.”Ujar Kades Dalam Penyampaiannya.

Senada Yang Disampaikan K,Agus Mujahidin,Sos.Msi Camat Putri Hijau,”Menyampaikan,”Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Atau Yang Disebut Musrenbang Des Adalah Musyawarah Antar BPD, Pemerintah Desa. Dan Unsur Masyarakat Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Desa, Musrenbangdes Diatur Dalam Permendes, PDTT No 21 Tahun 2020, Disamping itu, Ketentuan Mengenai Musrenbangdes Juga Disebutkan Dalam Permendagri No, 114 Tahun 2014.”Ujar Camat.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Kunker ke Kemenkes, Advokasi Program Pengembangan Layanan RSUD dr Tengku Mansyur dan Puskesmas

Camat Menambahkan,”Bahwa Musrenbangdes Merupakan Momentum Penting Untuk Menguatkan Komitmen Bersama Dalam Membangun Desa, Camat Menekankan, Perubahan RPJMDES 2026-2027 Harus Benar Benar Mencerminkan Kebutuhan Masyarakat, Perkembangan Situasi Serta Kemampuan Anggaran Desa,”Tutup Camat.

Diakhir Acara Dikonfirmasi Anggota DPRD Komisi Yang Membidangi Febri Yudirman Hamedi,SE Mengatakan Saat Ini Belum Bisa Menanggapi Dan Memberi Penjelasan, Karena Belum Ada Pengajuan Resmi Tertulis Apa Apa Saja Program Prioritas Pembangunan Yang Diusulkan,”Ujar Febri Yudirman Singkat Demikian.

(Thomas A edison.bkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed