Pemkab Humbahas Teken Kesepakatan Percepatan Penanggulangan TBC di Sumut

Medan,busernusantarasorottv.com-25 Agustus 2025 Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Sekretaris Daerah, Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd, ikut menandatangani nota kesepahaman percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin Sekda Provsu, Ir. Togap Simangunsong, di Medan.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan komitmennya mendorong percepatan penghapusan TBC dengan mengajak seluruh kabupaten/kota segera membentuk Tim Percepatan dan menyusun Rencana Aksi Daerah. Togap menyebut penanganan TBC harus didukung regulasi daerah dan program penganggaran agar menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan.

Sekda Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, menyampaikan bahwa hasil rakor tekanan beberapa langkah yang perlu ditindaklanjuti di setiap daerah, seperti menetapkan kebijakan penanggulangan TBC secara terintegrasi lintas OPD dan sektor, membentuk percepatan waktu, serta menyiapkan dokumen rencana aksi daerah.

Selain itu, setiap kabupaten/kota ditargetkan mencapai SPM (Standar Pelayanan Minimal) 100%, penemuan kasus minimal 90%, dan keberhasilan pengobatan minimal 90%. Upaya ini juga harus dilakukan dengan penyediaan pendanaan, peningkatan SDM, penemuan kasus aktif bersama masyarakat, hingga memastikan semua pasien tercatat dalam Sistem Informasi TBC (SITB).

Lebih lanjut, strategi eliminasi TBC meliputi deteksi dini dan pengobatan menyeluruh, pencegahan penularan melalui peningkatan kesadaran dan perilaku hidup bersih, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.(Freddy)

Baca Juga  Dedy Maswardy Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Deli Serdang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *