PENYALAGUNAAN JABATAN OKNUM SEKCAM AIR BESI BERUSAN DENGAN HUKUM 

Berita28 Views

 

BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com : Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Yang Dilakukan Oleh Sekcam Air Besi Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Akhirnya Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu Ambil Tindakan Hukum, Secara Resmi Oknom Sekcam Tersebut Dilaporkan Ke Polda Bengkulu Pada Rabu 05 Juni 2024 Kemarin.

 

Hal itu di benarkan Ketua DPD LAKI Provinsi Bengkulu, Candra Irawan S.S,IP Seusai Dari Polda Bengkulu. Ia sampaikan bahwa itu sebagai Langkah membantu Aparat Penegak Hukum dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.

 

“Ia, memang benar sudah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum, yakni ke Polda Bengkulu. Laporan yang kita sampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan dan Tindak Pidana Korupsi terkait program Ketahanan Pangan berupa pengadaan Ayam di beberapa desa wilayah Kecamatan Air Besi.” Kata Candra.

 

Menurutnya, Laporan disampaikan karena kuat dugaan bahwa oknum sekcam tersebut terlibat langsung dalam program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Air Besi (Menjadi suplayer).

 

“Karena berdasarkan hasil investigasi kita, oknum sekcam ini terlibat bermain proyek di beberapa desa wilayah Kecamatan Air Besi dalam hal proyek ketahanan pangan pengadaan ayam. Bahkan, transaksi serta penandatanganan kwitansi belanja ayam tersebut diduga kuat di lakukan oknum Sekcam langsung.” Terangnya.

 

Selain itu kata Candra bahwa dalam kegiatan itu juga oknum Sekcam diduga tidak melibatkan pihak desa. “Baik mulai dari pengecekan ayam, pembayaran, pengambilan, karantina juga diduga tidak di lakukan. Mirisnya lagi, ada dugaan Pemdes dikondisikan hanya menerima spj. Selanjutnya, pembelian ayam dimana itu Desa juga diduga tidak mengetahui, perusahaan peternak ayam juga diduga tidak diketahui Pemdes.”Bebernya.

 

Candra sampaikan bahwa dalam hal pelaksanaan program itu, banyak dugaan-dugaan permainan dilakukan oknum Sekcam demi kepentingan pribadi.

Baca Juga  PEMDES KARANG ANYAR 1 KEC.KOTA ARGA MAKMUR BAGIKAN BLT DD BULAN JULI 2024 KEPADA 39 KPM

 

“Walaupun, Ketika di konfirmasi tim kita, oknum Sekcam tetap berkilah bahwa ia memang punya peternakan ayam, kita meragukan apa yang oknum sampaikan. Karena, beberapa desa infonya ayamnya mengalami kekurangan dan diduga diganti menggunakan uang. Maka dari itu kita Laporkan ke APH mengenai dugaan-dugaan yang ada, agar bisa di selidiki lebih jauh sesuai kewenangannya.”Tegas Candra.

 

Maka, berkenaan dengan itu, pihaknya dari DPD LAKI Provinsi Bengkulu percayakan sepenuhnya kepada pihak Polda Bengkulu untuk melakukan penyelidikan.

“Selain persoalan ketahanan pangan, kita akan segera laporkan perihal harta kekayaan yang dimiliki oknum sekcam kepada pihak terkait, agar segera di audit kebenarannya. Hal itu mengingat beliau sebagai pejabat public. Kami juga mengimbau kepada para Kepala Desa agar tidak terjebak permainan-permainan oknum Pejabat demi meraup keuntungan pribadi (Korupsi). “Tutupnya.”Demikian.

 

(ThomasBkl)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *