Medan,Busernusantarasorottv .com
Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap Ibrahim Maryabaya (47), anggota ormas FKPPI yang memukul petugas parkir, Surya Yudistira (36), di halaman Hotel Grand Antares, Medan, Selasa (27/2/2024). Pelaku penganiayaan tersebut ditangkap Jumat (8/3/2024).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan korban penganiayaan mengalami luka memar di bagian bibir atau mulutnya. Pelaku Ibrahim Martabaya sebelum sudah pernah dihukum dalam kasus pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pelaku kita tangkap di areal Hotel Grand Antares sedang duduk-duduk bersama kawan-kawannya usai mendapat informasi keberadaan bersangkutan. Negara tidak boleh kalah,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/3/2024).
Saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Kemudian Ibrahim Martabaya dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memburu pelaku penganiayaan lainnya yang ikut memukul korban.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menceritakan, korban, Surya Yudistira, Selasa (27/2/2024), dihubungi melalui telepon seluler oleh rekan kerjanya, Dominic Junior, saat itu bekerja sebagai operator parkir di area Hotel Grand Antares.
Kawan korban, tuturnya, mengatakan ada anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) FKPPI ingin bertemu dengan korban. Kemudian Surya Yudistira menuju lokasi kejadian untuk menemui orang yang mencarinya tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian, korban bertemu dengan para pelaku, lalu terjadi perdebatan antara anggota Ormas FKPPI yang mempertanyakan mengapa kendaraan karyawan Hotel Grand Antares dikutip juga biaya parkir.
“Tiba-tiba anggota Ormas FKPPI langsung memukul korban tepat pada bagian bibir hingga memar. Kemudian korban melapor ke Polsek Medan Kota,” ujar Hadi Wahyudi.
(SMS/L).
Post Views: 154
Baca Juga Kapolda Sumut : Negara Hadir Bukan Sekedar Tulisan Tapi di Isi dengan Petugas Yang Terampil, Berani,dan Iklas Sipirok,BNSTV Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Mapolres Tapanuli Selatan dalam rangka kunjungan kerjanya (kunker) di Kota Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (15/4/2024). Kedatangan Kapolda Sumut bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut disambut Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, Bupati Tapsel, Dandim, Kajari, Tokoh Masyarakat dan Pemuda serta seluruh personel jajaran Polres Tapsel. Dalam Sambutan Penyerahan Barak Samapta Polres Tapsel CSR PT AR, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan kepada seluruh personel Polres Tapanuli Selatan untuk terus menyatu dengan masyarakat dalam menjalani kehidupan. "Tolong kita semuanya harus menghargai kehidupan ini," ujarnya. Agung mengungkapkan, kepolisian harus bisa memberikan jaminan keamanan atas kehidupan yang dilaksanakan dengan baik. Seperti kendaraan, pasukan serta perlengkapannya semuanya harus sudah siap. Sehingga tidak boleh ada masyarakat kehilangan apalagi sampai kehilangan jiwa. "Oleh karena itu personel kepolisian harus mampu mengamankan. Polisi bersama stakeholder yang lain, Kodim, untuk bisa memastikan bahwa kami di sini ada yang mengamankan. Negara hadir bukan sekadar tulisan tetapi benar-benar diisi para petugas-petugas yang berani, terampil, ikhlas, siap menjaga kehidupan dengan baik," ungkapnya. Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus menerus membantu kepolisian dalam menjaga kehidupan. Diharapkan masyarakat Tapanuli Selatan dapat menguatkan kita semua. "Kehadiran Mapolres Tapanuli Selatan dapat menyelesaikan segala persoalan-persoalan kehidupan walaupun sebagian. Tetapi yakinlah sebagian itu sangat penting karena menyangkut hak orang per orang, rasa keadilan, pelayanan kepolisian, ketertiban dan keselamatan" bebernya. (sutan/L).