Busernusantarasirittv.com : Media sosial di Sulawesi Selatan Tengah diramaikan oleh beredarnya informasi terkait dugaan perilaku tidak bertanggung jawab yang diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian Berinisial Bripda YZR, yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar.
Informasi Tersebut Pertama kali mencuat melalui unggahan sejumlah akun media sosial dan pemberitaan daring, yang menyebut adanya pengakuan dari pihak yang mengaku sebagai korban. Dalam keterangan yang beredar, korban mengungkapkan telah menjalin hubungan pribadi dengan terduga oknum sejak masih duduk di bangku SMA dan berlangsung selama kurang lebih lima tahun.(27/12/2025)
Berdasarkan Penuturan Sumber Yang mengaku dekat dengan korban, sebelum mengikuti pendidikan kepolisian, terduga oknum disebut telah menghamili korban. Namun, korban mengaku diminta untuk mengakhiri kehamilan dengan alasan pendidikan dan karier kepolisian terduga tidak Terganggu. Atas permintaan tersebut, korban mengaku menuruti karena berada dalam tekanan Emosional.
Setelah terduga oknum menyelesaikan pendidikan dan resmi dilantik sebagai anggota Polri, korban kembali mengaku mengalami kehamilan kedua. Namun, menurut pengakuan korban, tanggung jawab yang diharapkan tidak kunjung diberikan. Korban juga menyebut adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan terduga oknum selama menjalin hubungan.
Merasa dirugikan secara moril dan psikologis, korban dikabarkan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar pada Agustus 2025 lalu guna mencari keadilan dan perlindungan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Makassar maupun dari Bripda YZR terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum serta Kode Etik Kepolisian.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi ini masih bersifat dugaan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari semua pihak terkait Hal Hal Yang Dimaksud Demikian Bara.
(Team)












