Sat Res Narkoba Polres Tapsel Tangkap Seorang Emak-Emak Jualan Ganja

Kriminal1 Views
banner 468x60

Angkola,Busernusantara sorot Tv-Tim Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang emak-emak karena berjualan ganja di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (7/8).

Emak-emak yang ditangkap itu bernama Suningsi 47 tahun, petani warga Jalan Garonggang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

banner 336x280

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Sat Res Narkoba Polres Tapsel menerima laporan dari masyarakat adanya warung di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, yang menjual ganja.

“Dari informasi itu personel mendatangi warung itu sembari melakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti ganja 45 amplop berisikan ganja dan 1 bungkus plastik assoy warna putih yang berisikan 46 amplop berisi ganja siap edar yang disimpan dalam steling,” katanya, Selasa (8/8).

Dari penemuan barang bukti ganja itu, Hadi mengungkapkan personel langsung mengamankan seorang wanita bernama Suningsi dan ketika diinterogasi mengakui paket ganja siap edar itu miliknya.

“Tersangka menjelaskan bahwa barang bukti ganja itu diperoleh dari seorang berinisial AL (lidik) sebanyak 200 gram dengan harga Rp400 ribu. Setelah barang bukti diterima kemudian tersangka membagi ganja tersebut untuk kembali dijual seharga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu,” ungkapnya.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti ganja itu dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hadi.(L/SMS).

banner 336x280
Baca Juga  Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Cleaning Service Positif Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *