Cirebon,busernusantarasorottv– Pengadaan Antropometri senilai Rp.22 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon disorot LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Jawa Barat dan LSM Penjara Indonesia Kabupaten Cirebon, Dinas Kesehatan pun diduga tidak transparan dalam Proses Lelang E-Katalog.
Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Cirebon, Asep Supriyadi, usai gagalnya permintaan audensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan, terkait Anggaran Antropometri Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon yang bernilai Rp.22 milyar untuk Penurunan Stunting di Kabupaten Cirebon, maka kita berharap Penggunaan Anggarannya terbuka dan transparan.
“Ada apa dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon yang sangat susah untuk dikofrontirnya? Diklarifikasinya sangat susah, ketika rekan-rekan kita datang ke Kantor Dinkes, tetapi jawabannya tidak memuaskan.” ungkap Asep Supriyadi.
Kita harapkan Dinas Kesehatan by data dan bukti otentik dalam memberikan keterangannya dan kalau Dinas kesehatan tetap kekeh, maka terpaksa kita akan kerahkan masa untuk unjuk rasa ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.” tegasnya.
Sementara itu Ketua LSM KCBI Jawa Barat, Doni Suroto Kusnadi menyatakan, kita menyayangkan dengan apa yang kita dapatkan hari ini, yaitu di mana Ketua DPRD Kabupaten Cirebon tidak merespon Surat Permintaan Audensi dari kami.
Kami dari LSM KCBI dan LSM Penjara Indonesia di mana kita sebetulnya ingin persoalan ini bisa dikupas tuntas oleh Ketua DPRD, Muhamad Luthfi supaya Ketua DPRD juga bisa memainkan peran kontrolnya terhadap Anggaran yang ada di Dinas-dinas terutama di Dinas Kesehatan.
Agar Dinas Kesehatan bisa melakukan transparansi Anggaran seperti apa yang kami minta, karena ini bukan anggaran sedikit dan ini adalah anggaran yang ke depannya menyangkut hajat hidup orang banyak, karena akan didistribusikan kepada Posyandu-posyandu yang ada di seluruh Kabupaten Cirebon.
Jadi kita sangat menyayangkan akan hal ini, kenapa Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang utamanya Ketua DPRD tidak bisa meluangkan waktu untuk bertemu dengan kami.
“Jadi dalam jangka waktu yang dekat kita akan melayangkan surat ulang untuk meminta Permohonan Audensi dengan Ketua DPRD dan memanggil pihak terkait yang utamanya Dinas Kesehatan dan mungkin juga ada Inspektorat nanti di situ.” ujar Doni.
Karena bagaimanapun ini bukan anggaran sedikit, ini bukan anggaran yang untuk hal remeh-temeh, tetapi untuk penurunan Stunting yang sering digembar-gemborkan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, sedangkan alatnya hingga hari ini belum ada.” jelas Doni
Sedangkan mereka melakukan pembelian itu pada tanggal 23 Mei 2023, tetapi hari ini sudah masuk tanggal 2 Agustus 2023 sudah 2 bulan lebih alat itu belum juga datang, sehingga pertanyaanya, ini sebetulnya Perusahaan yang dipilih oleh Dinas Kesehatan adalah Perusahaan yang Kafabel enggak? Untuk bisa memberikan jaminan bahwa alat-alat Antropometri tersebut bisa dikirim dalam jangka waktu dekat.
“Karena yakin sudah ada uang yang masuk ke Perusahaan tersebut, walaupun sifatnya dengan sistem termin, akan tetapi hingga hari ini alat itu belum ada.” ungkap Doni.
“Jadi terindikasi ada permainan, karena adapun alat ini hadir nantinya datang, maka Dinas Kesehatan akan melakukan Proses Pelatihan karena alat ini akan merehabilitasi alat-alat lama yang digunakan oleh Posyandu, yang tadinya menggunakan alat timbangan beras mungkin hari ini memakai Timbangan Bayi Digital maka otomatis harus ada Pengajaran atau Pelatihan cara Penggunaan timbangan dan lain-lainnya, tetapi hingga hari ini pun Agenda Pelatihan itu belum ada, kan ini konyol ? tegas Doni
“Sedangkan terakhir kemarin kita sempat bertanya kepada PPKnya bahwa seperti apa sih kontraktualnya? Mereka tidak bisa memberikan jawaban, jadi wajar kalau ini kita kejar terus.” pungkas Ketua LSM KCBI Jawa Barat.
(Bams/MB)