Tim Jatanras Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan Sadis dalam 4 Jam, Pelaku Remaja 15 Tahun Ditangkap

Berita6 Views

Tim Jatanras Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan Sadis dalam 4 Jam, Pelaku Remaja 15 Tahun Ditangkap

Simalungun,// BNSTV

Kerja profesional tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun patut diacungi jempol! Dalam waktu kurang dari 4 jam sejak laporan masuk, mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap siswi SMP berinisial ZR (15) dan menangkap pelakunya yang ternyata juga remaja seusianya, AH (15). Aksi cepat dan terukur tim investigasi ini membuktikan profesionalisme tinggi dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Saat dikonfirmasi pada hari Senin, 29 Desember 2025, sekira pukul 10.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba tidak menyembunyikan kekagumannya terhadap kinerja tim Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H.

“Ini adalah masterpiece investigasi kriminal! Tim Jatanras kami menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Dari penemuan mayat hingga penangkapan pelaku, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 4 jam. Ini bukan main-main, ini adalah kerja detektif kelas tinggi!” ujar Kasi Humas Polres Simalungun dengan antusias.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan yang tajam di lapangan.

“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motif pelaku kejahatan tersebut. Tim kami bekerja dengan fokus tinggi dan tidak memberikan celah bagi pelaku untuk melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim dengan bangga.

Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H., menjelaskan bahwa korban ZR adalah siswi kelas 3 SMP Negeri 2 Tapian Dolok yang tinggal di Pondok Huta Pondok Pabrik, Nagori Dolok Ulu. Kasus ini terungkap setelah dua karyawan PT. Bridgestone menemukan mayat pada Minggu sore.

Baca Juga  DPRD BENGKULU UTARA GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR TIGA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

“Timeline kejadian ini sangat cepat. Pukul 15.45 WIB mayat ditemukan, pukul 19.30 WIB pelaku sudah diamankan. Ini menunjukkan betapa efektifnya kerja tim investigasi kami,” ujar Kanit Jatanras menekankan kecepatan respons.

Kronologi dimulai ketika saksi S (51) dan MB (20), yang pulang dari memancing di Dolok Merangir, melihat lalat hijau berterbangan di area perkebunan PT. Bridgestone Blok Z 24. Rasa ingin tahu membawa mereka pada penemuan yang mengejutkan.

“Kedua saksi melihat gerombolan lalat hijau. Ketika mendekati, mereka menemukan mayat perempuan bercelana putih dan baju hijau dalam posisi telungkup. Sebuah handphone tergeletak di dekat kepala korban. Ini adalah petunjuk penting pertama,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan penemuan awal.

Saksi S segera menghubungi Pangulu Dolok Ulu, dan dalam hitungan menit, Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan sudah berada di TKP. Kecepatan respons ini menjadi kunci keberhasilan investigasi.

“Tim Inafis langsung bergerak cepat melakukan olah TKP secara profesional. Mereka mengamankan satu unit HP merek ZTE, uang Rp 11.000 dengan berbagai pecahan, dan dua batang kayu ubi yang diduga alat pembunuhan. Setiap detail dicatat dengan cermat,” ungkap Kanit Jatanras menjelaskan proses olah TKP.

Momen emosional terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika seorang warga datang ke lokasi sambil berteriak histeris, “Anak ku! Anak ku!” Setelah mayat ditelentangkan, identitas korban terkonfirmasi sebagai ZR, siswi kelas 9 SMP Negeri 2 Tapian Dolok.

“Teriakan itu memilukan. Seorang ayah kehilangan putrinya dengan cara yang sangat tragis. Tapi justru di sinilah tim kami bekerja lebih keras lagi, karena keluarga korban membutuhkan keadilan segera,” ujar AKP Verry Purba dengan empati.

Setelah olah TKP, mayat dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk visum (otopsi) luar dan dalam. Sementara itu, tim investigasi tidak membuang waktu untuk memburu pelaku.

Baca Juga  kerugian tanaman kelapa sawit yang sedang berproduksi

“Sambil menunggu hasil visum, tim Jatanras dan Polsek Serbelawan sudah bergerak mengumpulkan informasi, mewawancarai tiga saksi kunci, dan membangun profil tersangka. Kerja cerdas mereka membuahkan hasil,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan strategi investigasi.

Dan inilah klimaksnya: pada pukul 19.30 WIB, hanya 4 jam sejak penemuan mayat, Kasat Reskrim AKP Herison Manullang bersama Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring beserta anggota berhasil mengamankan pelaku AH (15) dari rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.

“Boom! Pelaku diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh. Tim kami bergerak presisi seperti operasi militer. Tidak ada drama, tidak ada kekerasan, semuanya berjalan profesional,” ujar Kasi Humas dengan antusias.

Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah pengakuan pelaku tentang cara pembunuhan yang sangat sadis. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang saat korban di atas sepedanya, memukul kepala dengan batu 5 kali, memukul pundak dan punggung dengan kayu ubi 5 kali, lalu menusuk tubuh korban dengan pisau hingga 10 tusukan.

“Pengakuan pelaku sangat detail. Ini menunjukkan teknik interogasi profesional tim kami. Tanpa kekerasan, tanpa paksaan, pelaku mengaku jujur tentang apa yang dilakukannya,” ungkap Kanit Jatanras.

Motif pembunuhan ini sungguh memprihatinkan: korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil.

“Motif ini sangat tragis. Dua remaja yang seharusnya fokus belajar, justru terlibat dalam kasus yang sangat serius. Ini menjadi pelajaran penting tentang pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak,” ujar AKP Verry Purba dengan nada serius.

Kasi Humas menegaskan bahwa tim telah melakukan semua prosedur standar kepolisian dengan sempurna: olah TKP lengkap, dokumentasi foto dan video, pemeriksaan saksi-saksi, pembuatan laporan polisi model B, permintaan visum otopsi, penangkapan pelaku, hingga pelaporan kepada atasan.

Baca Juga  Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita

“Ini adalah contoh textbook bagaimana seharusnya investigasi kriminal dilakukan. Tim Jatanras Polres Simalungun membuktikan bahwa mereka adalah unit investigasi terbaik. Profesionalisme, kecepatan, dan akurasi—semua ada di sini. Saya sangat bangga dengan kinerja mereka!” ucap AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan penuh kebanggaan.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *