Warga Angkat Bicara, Terlait Disinyalir Money Politik Caleg Kabupaten Karimun Partai GR Dapil 3 Ungar, Kundur, Kuba, Kuta Dan Belat

Berita1870 Views
banner 468x60

Karimun, Ungar, Buser Nusantara Sorot TV.COM– Warga Kecamatan Ungar dibuat gempar, mengingat salah-seorang warga Desa Sungai Buluh Kecamatan Ungar Kabupaten Karimun Provinsi Kepri berisinial HR angkat bicara, terkait disinyalir adanya Money Politik terkait Pencalonan sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Karimun tahun 2024 dari Partai GR nomor urut 4 dapil 3 yang meliputi Kecamatan Kundur, Kuba, Kuta, Ungar dan Belat.

Menurut HR salah-seorang pemuda Kecamatan Ungar Desa Sungai Buluh ketika menjumpai awak media Rabu Siang ( 21/02 ) mengemukakan, dirinya sangat bangga jika ada Caleg dari Kecamatan Ungar yang berniat ingin memajukan Kampong, dengan ikut berkompetisi, bersaing dengan Caleg dari Partai yang Sama atau Caleg dari Partai lain, sepanjang pencalonan yang dilakukan secara tulus dan tidak mengiming-imingkan warga dengan sejumlah minimal tertentu, karena sewajarnya bermain didalam lingkungan politik, adalah langkah untuk mencapai tujuan dengan mengikuti aturan ketentuan hukum dan presedural yang berlaku, dan bukan justru sebaliknya, keberadaan pengertian dari Politik disalah-artikan dengan keinginan untuk mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara, seperti Politik ” Mercu Suar ” kata HR.

banner 336x280

Seperti kejadian mendekati beberapa hari menjelang Pemilu Rabu Tanggal 14 Februari 2024, dimana menjelang hari pencoblosan, cukup banyak warga Kecamatan Ungar didatangi oleh para utusan Sang Caleg seperti yang dilakukan oleh SA Caleg DPRD Kabupaten Karimun dari Partai GR dengan nomor urut 4, warga diberi sejumlah dana dengan harapan dapat mencoblos dirinya ( SA-Red ) Calon Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Partai GR dan Kita ( HR-Red ) punya bukti untuk itu dan siap mempertanggung-jawabkannya kemana dan dimana saja dengan tidak melibatkan siapapun, pihak manapun jelas HR dengan tegas.

Terkait kecurangan yang dimaksud, dirinya telah melaporkan kepada Bawaslu Kecamatan Ungar pada Hari Rabu Tanggal 20 Ferbuari 2024, dengan Tanda Bukti Laporan nomor. 001/LP/PL/Kec. Ungar/10.03/02/2024 yang saat itu diterima oleh Staff Bawaslu yang bernama R. Rina Haryati ujar HR.

Baca Juga  OMBB : DUGAAN KORUPSI BUMDES DESA GARDU JAYA DARI STATUS PENYELIDIKAN SEKARANG NAIK MENJADI PENYIDIKAN

Lebih jauh menurut HR, dari data dan fakta atas kecurangan sang Caleg dilapangan, warga yang sempat menerima sejumpah dana sang Caleg melalui pihak tertentu siap menjadi saksi jika dibutuhkan ucap HR.

Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Kecamatan Ungar Heri Susilawanto saat diminta tanggapannya melalui Via Ponsel kepada Awak Media menjelaskan, benar Kita telah menerima laporan pengaduan dari warga Ungar terkait pelaksanaan Pemilu, dan laporan pengaduan tersebut sudah Kita terima melalui Staff Bawaslu Saudari R.Rina Haryati, sesuai dengan mekanisme presedural yang berlaku, laporan akan tetap Kita tindak-lanjuti, dan kepada pelapor atas nama HR, Kita himbau, dalam dua hari setelah melapor, agar melengkapi beragam permasalahan dari kecurangan salah-satu Balon yang disinyalir menggunakan Money Politik tersebut kata Heri Panggilan akrab sang Ketua Bawaslu Kecamatan Ungar.

Pantauan Awak Media dilapangan, Bawaslu Kecamatan Ungar diminta menanggapi ragam permasalahan Pemilu secara arif dan bijak dengan tidak mengabaikan keluhan warga, jika memang diketemukan adanya kecurangan segera mengambil sikap, karena Pemilu Legislatif yang nota-bene Pesta Demokrasi, diselenggarakan untuk lima tahun sekali, adalah bermaksud untuk memilih para Anggota DPRD yang merupakan perwakilan warga yang diamanahkan guna memajukan Daerah, bukan memlih Calon Legislatif yang hanya berambisi mengejar jabatan, sementara masyarakat yang memberi amanah nantinya hanya sebatas menjadi penonton setia saja. ( AT ).

banner 336x280

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *