TERKAIT KASUS PERSELINGKUHAN ASN,119 ORANG SUDAH DIBERI SANKSI 50 SUDAH DIBERIKAN REKOMENDASI

Stories10 Views

BENGKULU,busernusantarasorottv-Ini Berdasarkan Data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sejak Tahun 2020-2023, KASN Menerima 172 Laporan Kasus ASN Yang Selingkuh.
Jumlah tersebut sama Dengan Seperempat Atau 25 Persen Dari Laporan Yang Masuk Ke KASN Terkait ASN Se Indonesia.

Jumlah ini Tentunya Lebih Besar Jika Diakumulasikan Dengan Kasus Yang Tidak Dilaporkan Ke KASN Dan Melibatkan Oknum ASN.
Kepala KASN Agus Pramusinto Dalam Acara Webinar Menuturkan, “Jika Laporan Yang Masuk Tersebut Terkait Pelanggaran Kode Etik Dan Kode Perilaku ASN.
“Ada 172 Kasus Yang Masuk Ke KASN Adalah Kasus Perselingkuhan Maupun Rumah Tangga ASN,”Kata Agus.

Laporan Yang Masuk Ke KASN Tersebut Baik Berupa Laporan Perselingkuhan Antara Sesama ASN Maupun Antara ASN Dengan Masyarakat Umum Atau Lainnya.
Selain Laporan Ke KASN, Ada Juga Laporan Masuk Ke Biro Atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Masing-Masing.

“Jika Dijumlahkan Dengan Laporan Yang Masuk Di Biro Kepegawaian, Jumlahnya Akan Melonjak,”Katanya.

Ia Menegaskan Jika Perselingkuhan Dapat Membawa Dampak Buruh Bagi ASN. Terutama Terkait integritas, Moral, Kinerja Dan Reputasi Karier ASN.

“Yang Terpenting Adalah Merusak Rumah Tangga Dan Nama Baik Instansi Tempat ASN Tersebut Bertugas,”Tegasnya.
Setiap tahun Laporan Terkait Kode etik dan Perilaku ASN Tersebut Terus Bertambah, Termausk Soal Perselingkuhan ASN.

Tahun lalu KASN Menerima 217 Laporan Terkait Pelanggaran Dasar, Kode Etik Dan Kode Perilaku ASN Dan Mendominasi Kasus Perselingkuhan.

“119 Orang Terbukti, Dan Sudah Kita Berikan Sanksi, Kemudian 50 Orang Kita Berikan Rekomendasi,”Tuntas Agus.

(BuserBkl)

Baca Juga  KETIDAK JUJURAN MEMILIKI DAMPAK MERUSAK ORGANISASI YANG DIBANGUN DAN MELUNTURKAN KEPERCAYAAN PUBLIK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *