Toba,buser nusantara sorot tv-DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat Toba (DPC-LSM PAKAR) Kabupaten Toba Mendukung Pemerintah Kabupaten Toba Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba untuk Optimalisasi Pendapatan Dengan Melakukan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Ketua DPC LSM PAKAR Harris Lumban Toruan Mengatakan Pemungutan Pajak MBLB sudah sesuai aturan,sepanjang memenuhi syarat objektif dan subjektif pemungutan dapat dilakukan.
Kepada orang/badan usaha yang melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Komoditas sesuai MBLB pun harus dilakukan Pemungutan Pajak sembari melakukan Pembinaan dan Pengawasan agar orang/badan usaha yang melakukan pertambangan MBLB memenuhi Ketentuan sesuai aturan.
Pemungutan Pajak MBLB Wajib dilakukan Pemkab Toba dan sudah sesuai ketentuan meskipun kewenangan Perizinan saat ini masih kewenangan Provinsi.
DPC LSM PAKAR TOBA bersedia bekerja sama sebagai sosial kontrol bersama Bapenda Toba untuk melakukan identifikasi objek dan subjek pajak MBLB demi terwujudnya visi misi Kabupaten Toba Unggul dan Bersinar .
DPC LSM PAKAR TOBA Berharap Pemkab Toba , DPRD Kabupaten Toba dan Kepolisian Resor Toba segera membuat nota kesepakatan agar Penagihan Pajak MBLB maksimal.
Sekertaris DPC LSM PAKAR Johan Pangaribuan Menambahkan agar kita seluruh warga kabupaten Toba Mendukung Pemungutan Pajak MBLB juga dilakukan guna menunjang PAD kabupaten Toba.
Saya berharap agar kita semua pihak dan unsur-unsur serta pemerhati lingkungan bekerjasama dalam pemungutan pajak yang dilakukan pemkab Toba kepada pengusaha pertambangan galian c Tambahnya.(pebri manurung)