Mengarungi Lautan, Kacabjari Karimun Di Tanjung Batu, Temui Warga Beri Penyuluhan Sadar Hukum Di Desa Degong

Pemerintahan30 Views

 

 

Karimun, Belat busernusantarasorottv.com-Betempat di Gedung Tok Tumpang Desa Degong Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Senin ( 01/06 ) Kacabjari Karimun di Tanjung Batu beserta rombongan, memberikan Penyuluhan Sadar Hukum kepada para Lembaga dan Perangkat Desa beserta masyarakat.

 

Menurut Kades Degong Abdul Ali, AMd dihadapan tamu undangan yang hadir mengemukakan, terima-kasih Kepada Bapak Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Bapak Charles Hutabarat, SH,MH dan Rombongan beserta Bapak Plt. Camat Belat

Yelfi Indra, MPd yang berkenan memenuhi undangan Kami dari Pemerintahan Desa Degong, dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada warga yang menggunakan Pos Anggaran DD ( Dana Desa ) tahun 2024, Kata Ali panggilan akrab sang Kades Degong.

 

Selamat datang kepada saudara-saudaraku para Lembaga dan Perangkat Desa beserta warga, yang telah meringankan langkah, menyempatkan diri dan meluangkan waktu hadir, didalam Penyuluhan Sadar Hukum pada pagi menjelang siang hari ini, ikuti jalannya Penyuluhan Sadar Hukum dengan serius, yang nantinya akan disampaikan oleh Nara Sumber dari Kacabjari Karimun di Tanjung Batu, sehingga ragam pemahaman terkait Sadar Hukum dapat dimengerti jelas Kades Degong pemekaran dari Desa Induk Leboh tahun 2016.

 

Ditempat yang sama Plt. Camat Belat Yelfi Indra MPd dalam sedikit kata sambutannya menyatakan, selaku Uspika, Kami cukup senang dan bangga akan program Desa terkait Penyuluhan Sadar Hukum yang ditujukan kepada para Lembaga dan Perangkat Desa beserta Warga oleh Pihak Kejaksaan, semoga untuk kedepannya masih banyak lagi Program Pemerintahan Desa Degong yang tepat sasaran dan menyentuh langsung disegala sisi kehidupan warga yang diujut dan direalisasikan ujar Plt. Camat Belat.

 

Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Charles Hutabarat, SH.MH didampingi Analis Penuntutan Cabjari Ryan Fadillah Santoso, SH dan Staff Pranata Ahli Komputer Cabjari Tommy Eko Prasetyo menyatakan, dirinya ( Cabjari-Red ) sangat senang, bangga dan bahagia dapat hadir menemui saudara-saudaraku di Desa Degong yang pisah pulau dari lima Desa lainnya yang ada di Se Kecamatan Belat, Kedatangan Kami sesuai Tupoksi ( Tugas Pokok Dan Pungsi ), akan selalu mengingatkan warga didalam aktifitas keseharian, agar menjauhi segala perbuatan yang dapat melanggar aturan dan ketentuan hukum yang ada ucap Kacabjari.

Baca Juga  DARI 187 YANG DIPERPANJANG MASA JABATAN KEPALA DESA, SALAH SATUNYA KADES TALANG CURUP

 

Didalam memberikan Penyuluhan Sadar Hukum diwilayah Koordinasi, sungguhpun harus mengarungi lautan dengan menggunakan Boad Pancung dan berjalan kaki menuju ke tempat pertemuan, tidak menjadi penghalang bagi Pihak Kejaksaan untuk tetap terus memberikan Penyuluhan Sadar Hukum di NKRI ungkap Kacabjari.

 

kepada warga masyarakat Desa yang terdiri dari dua dusun, meliputi Dusun 1 Degong, Dusun 2 Serengeh dan Seberang Olak, jauhi Narkoba dan sejenisnya, karena disamping dapat dijerat dengan aturan hukum, juga dapat merusak mental, Syaraf dan masa depan, begitu juga Judi Online yang biasanya menggunakan Perangkat Ponsel, Pinjaman Online dan sebagainya, kesemuanya merupakan awal tindakan menyalah dan melanggar penegakan hukum yang dapat merusak mental warga kata Cabjari, memberi motifasi, yang dihadang hujan lebat saat kepulangan.( AR )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *