BENGKULU,busernusantarasorottv-Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Mewajibkan Masyarakat Yang Hendak Membeli LPG 3 Kg Untuk Membawa KTP.Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan,
“Aturan Tersebut Bertujuan Untuk Mendata Dan Mencocokkan Data Pengguna LPG 3 Kg.Dengan Demikian, Nantinya Hanya Masyarakat Yang Telah Terdata Saja Yang Boleh Membeli LPG Bersubsidi Tersebut.
Peraturan Tersebut Juga Menjadi Langkah Lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 Yang Menyatakan Komitmen Pemerintah Melakukan Langkah-Langkah Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Menjadi Berbasis Target Penerima Dan Terintegrasi Dengan Program Perlindungan Sosial Secara Bertahap Dengan Mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Dan Daya Beli Masyarakat.Lebih Lanjut, Tutuka Menegaskan, dalam Pendataan Yang Sudah Berlangsung Sejak 1 Maret Lalu di Sub Penyalur Atau Pangkalan Tersebut Tidak Ada Pembatasan Dalam Pembelian LPG 3 Kg.Menurutnya, Pembeli Di Pangkalan Hanya Perlu Membawa KTP Dan/Atau Kartu Keluarga Untuk Mendaftarkan Data ke Sistem.Jika Sudah Terdata, Pembeli Cukup Hanya Membawa KTP Untuk Pembelian Selanjutnya. Sementara Untuk Pengguna Usaha Mikro Perlu Melampirkan Foto Diri Di Tempat Usaha.
Ia juga Mengingatkan Bahwa LPG Tabung 3 Kg Hanya Diperuntukkan Bagi Rumah Tangga Dan Usaha Mikro Yang Menggunakannya Untuk Memasak, Nelayan Sasaran, Dan Petani Sasaran.Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.Adapun sejauh ini pemerintah telah melakukan sebanyak Lima Sosialisasi Program Transformasi Pendistribusian LPG 3 kg Tepat Sasaran.
Sosialisasi Dilakukan Di 411 Kabupaten Atau Kota Pada 6 Maret Hingga 3 Juli Lalu.Realisasi Volume Gas 3Kg Naik Tiap TahunBerdasarkan Data Yang Dihimpun, Senin 28/8 Realisasi Volume 3 Kg Tiap Tahunnya Terus Mengalami Peningkatan Rata-Rata Sebesar 4,5 Persen.
Tercatat, Pada 2019 Realisasi Volume LPG 3 Kg Sebesar 6,84 Juta Metrik Ton, Kemudian naik menjadi 7,14 juta Metrik ton di 2020 Dan 7,46 Juta Metrik Ton di 2021.Lalu di 2022 Juga Naik Hingga 7,80 Juta Metrik TonSebaliknya, Realisasi Volume LPG Nonsubsidi Rata-Rata Mengalami Penurunan Sebesar 10,9 Persen Per Tahun.
Realisasi Volume LPG Nonsubsidi Turun Dari 0,66 Juta Metrik Ton di 2019 hingga 0,46 Juta Metrik Ton Di 2022.”Demikian.(Thomas.Bkl)