LAGI LAGI PENJAHAT KELAMIN SEORANG PEMUDA RL MENCABULI ANAK DI BAWAH UMUR DAN MEREKAM MERTUA LAGI MANDI DITAHAN POLISI

Kriminal11 Views
banner 468x60

RL BENGKULU,busernusantarasorottv-Lagi Lagi Penjahat Kelamin Diamankan Polisi Dengan Kasus Merekam Mertua Lagi Mandi Dan Mencabuli Anak Dibawah Umur.”Melansir Dari bengkulutoday.com – Pemuda Berinisial VF (21) Warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Ditangkap Petugas Kepolisian Jajaran Polres Rejang Lebong Polsek Bermani Ulu Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Jajaran Kapolres Rejang Lebong AKBP.Juda Trisno Tampubolon Melalui Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi, Didampingi Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak saat press release di Mapolres, Selasa 17/10 Kemarin. menyampaikan, tersangka ditangkap pada Minggu 8/10 Siang Tanpa Perlawanan.

banner 336x280

Adapun, perbuatan tersangka dilakukan terhadap korban anak Dibawah Umur (9,Th) Dan Terungkap berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya,SH.

Berdasarkan Kronologis Kejadian, Mulanya ibu Korban SH Sedang mandi pada Sabtu 7/10 Sore di Kamar mandi Rumah Kediamannya di salah satu Desa di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Curup. Namun Betapa terkejut saat itu, SH melihat dari celah Pentilasi udara, ada Hp yang merekam. Kemudian SH Berteriak Marah-Marah karena dia Mengenali Hp yang digunakan untuk merekam tersebut adalah Milik VF, Yang Tak Lain Adalah Menantunya Sendiri.

Kejadian itu kemudian diceritakan kepada suaminya, dan secara tidak sengaja, anak korban juga mengaku telah dicabuli oleh VF sebanyak 2 Kali pada Bulan Juli dan Agustus 2023.

Didampingi Suaminya, Kemudian SH Melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu Untuk Mendapatkan Keadilan.

“Berdasarkan pengakuan korban, korban dicabuli saat sedang tidur dan ketika korban terbangun, Tersangka Langsung kabur,”Jelas Kapolsek.

Atas Perbuatannya, Tersangka Dijerat Dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling Lama 20 tahun, dan denda Paling Banyak Rp 5 Miliar.

Baca Juga  DalamTempo yang Sesingkat-Singkatnya (60 Hari), Polda Sumut Berhasil Bekuk 23 Orang Tersangka Narkoba

(buserbkl)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *