Minggu Kasih Polres Sibolga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Berita3 Views

Minggu Kasih Polres Sibolga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sibolga,// BNSTV

Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sibolga melaksanakan kegiatan *Minggu Kasih* pada hari Minggu, 01 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Panomboman yang berlokasi di Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan program rutin Polres Sibolga yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada jemaat gereja.

Pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor: Sprin / 109 / I / OPS.4.5 / 2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih di wilayah Kota Sibolga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Sibolga Selatan IPDA Erwin C.A. Siahaan, S.E., Bhabinkamtibmas Kelurahan Sibolga Ilir Aiptu Charles Panjaitan, serta personel Polres Sibolga yang terseprin. Kegiatan juga diikuti oleh Pimpinan GPdI Jemaat Panomboman Pdt. Rimson Nainggolan, S.Th., para majelis, penatua, pengurus gereja, dan seluruh jemaat yang melaksanakan ibadah.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Sibolga menyampaikan berbagai himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada jemaat. Disampaikan bahwa Polres Sibolga saat ini terus melaksanakan sejumlah program rutin, di antaranya Program Minggu Kasih, pengamanan ibadah kebaktian Minggu, serta Patroli Tiga Pilar yang dilaksanakan setiap malam hari guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sibolga.

Kasat Binmas juga mengajak peran aktif para orang tua dan masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anak remaja agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, penyalahgunaan lem kambing, narkoba, perjudian, konsumsi minuman keras, maupun aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Brimob Sumut Gelar Go To School, Bantu Pemulihan Psikologis Siswa Terdampak Bencana

Selain itu, disampaikan pula bahwa meskipun secara umum situasi Kamtibmas di Kota Sibolga relatif kondusif, Polres Sibolga masih menerima laporan terkait gangguan Kamtibmas seperti pencurian, penganiayaan, perkelahian antar warga, kecelakaan lalu lintas, hingga kejadian tenggelam saat berwisata maupun saat nelayan melaut. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk saling menghormati, menjaga toleransi antar umat beragama, meningkatkan kewaspadaan lingkungan melalui pengaktifan Satkamling, serta memperhatikan keamanan kendaraan dan keselamatan saat beraktivitas di laut.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Sibolga juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan melalui telepon atau media elektronik, dengan tidak mudah percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak dikenal dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Binmas turut menyampaikan bahwa Polres Sibolga akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi *Keselamatan Toba 2026* selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 02 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Sibolga. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, tidak ugal-ugalan, tidak menggunakan alkohol maupun narkoba saat berkendara, serta menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

Tidak lupa, Polres Sibolga juga menghimbau masyarakat untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup dengan tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan kepada pihak berwenang. Selain itu, masyarakat diminta agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya guna menghindari pelanggaran Undang-Undang ITE.

Sebagai penutup, Polres Sibolga mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana lainnya dengan menghubungi Call Center Polres Sibolga di nomor 110.

Baca Juga  Kemeriahan HUT RI ke 79 desa sukanagara

Kegiatan Minggu Kasih Polres Sibolga di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Panomboman Sibolga berakhir pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar, serta kondusif.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *