Musrenbang RPJMD Humbahas 2025–2029 Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan

Pemerintahan17 Views

Doloksanggul, 9 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029 di Aula Huta Mas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Rabu (9/7/2025).

 

Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, dan diikuti Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kasi Intel Kejari Humbahas Van Barata Semenguk, SH, perwakilan DPRD Humbahas Marsono Simamora bersama anggota DPRD lainnya, di antaranya Normauli Simarmata, Martini Purba, Antonius Simamora, Indra Nainggolan, dan Andreas Yudhistira Simamora.

 

Hadir pula Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Utara (Disperkimsu) Hasmirizal Lubis, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Rahmad Ziady, Kasi Bina Marga UPTD PUPR Doloksanggul Heriadi Kudadiri, Ketua Tim Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BBPJN Sumatera Utara Moses Siburian, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Humbahas.

Kepala Bappelitbangda Humbahas, Pahala Hamonangan Lumban Gaol, menjelaskan Musrenbang RPJMD ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, agar arah pembangunan Kabupaten Humbahas periode 2025–2029 selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.

 

Dalam paparannya, Hasmirizal Lubis menyampaikan bahwa visi pembangunan jangka menengah Provinsi Sumatera Utara adalah “Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan” yang didukung oleh lima misi pembangunan utama: peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pembangunan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta penguatan ketahanan sosial dan budaya.

 

Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD memiliki makna penting dan strategis dalam membangun fondasi pembangunan lima tahun ke depan. “Penyusunan RPJMD ini harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada saat ini. Kami berharap dukungan semua pihak, dan mendorong seluruh perangkat daerah agar berani menciptakan inovasi dan terobosan baru,” ungkapnya.

Baca Juga  PEMKAB SAMOSIR BERSAMA INJOURNEY SURVEY LOKASI AQUABIKE WORLD CHAMPIONSHIP 

 

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD 2025–2029 akan terus diperbaiki baik secara teknokratik, partisipatif, maupun politis hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah bersama DPRD Kabupaten Humbahas.

 

Sementara itu, perwakilan DPRD Kabupaten Humbahas, Marsono Simamora, menyatakan DPRD akan terus mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat secara konsisten, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

Melalui Musrenbang ini, diharapkan terwujud dokumen RPJMD yang mampu membawa Kabupaten Humbang Hasundutan semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing di masa depan.(Freddy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *