Pemkab Humbahas Gelar Rapat Asistensi PDRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan PAD

Doloksanggul, 30 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Rapat Asistensi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu (30/7).

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda, Tua Marsatti Marbun, dan dihadiri Sub Koordinator Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Harteti Rospelita, S.Kom., M.Si, para kepala perangkat daerah, pejabat teknis, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Dalam arahannya, Tua Marsatti Marbun menyampaikan bahwa pemungutan PDRD tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga membangun akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber vital pembangunan.

Plt. Kepala BPKPD, Resva Panjaitan, menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi tarif pajak dan retribusi yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain membahas implementasi Perda No. 1 Tahun 2024 dan Perbup No. 8 Tahun 2024, rapat ini juga menjadi forum mencari solusi atas kendala teknis dan administratif yang selama ini menghambat optimalisasi PAD.

Melalui forum ini, Pemkab Humbahas berharap seluruh perangkat daerah mampu merumuskan langkah strategis untuk memperkuat penerimaan pajak, sinergi antarinstansi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Humbang Hasundutan.(Freddy)

Baca Juga  Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Samosir Salurkan Bantuan KUBE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *