Pemkab Humbahas Sampaikan LKPj 2025 ke DPRD sebagai Bentuk Akuntabilitas

Humbahas,busernusantarasorottv.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Humbang Hasundutan, Senin (9/3/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH melalui Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang. Dokumen LKPj tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora.

Dalam kegiatan itu, Jaulim turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, Sekretaris DPRD Nipson Lumbangaol, serta Kepala Bagian Pemerintahan Astri Sitompul.

Penyampaian LKPj merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Hal ini juga menjadi kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 ayat (1). Melalui LKPj ini, diharapkan terwujud transparansi, evaluasi kinerja, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. (Mannen Lubis)

Baca Juga  GUBERNUR BENGKULU AJAK MASYARAKAT LESTARIKAN BAHASA DAERAH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *