‎Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Humbahas 2024 Disetujui DPRD

Pemerintahan24 Views

Doloksanggul,busernusantarasorottv.com– Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Humbahas resmi menandatangani keputusan bersama atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Humbahas, Senin (23/6/2025).

 

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Nomor 112 Tahun 2025. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Nomor 112 Tahun 2025. Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora, serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, Forkopimda, Ketua PKK Ny. Erma Oloan P. Nababan, Sekda, tokoh masyarakat, perwakilan BUMN/BUMD, organisasi kepemudaan, LSM, dan insan pers.

 

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dedikasi DPRD serta semua pihak, sehingga seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan baik. Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

 

Melalui pendapat akhir, enam fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda, dengan beberapa catatan penting terkait peningkatan infrastruktur, pendidikan, pelestarian lingkungan, serta penguatan pengelolaan PAD dan aset daerah. Ketua DPRD Humbahas berharap keputusan bersama ini menjadi langkah positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik dan berkeadilan ke depan. (Freddy)

Baca Juga  BUPATI HUMBAHAS SERAHKAN HEWAN KURBAN DI DESA SIHITE II DALAM RANGKA IDUL ADHA 1446 H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *