Satpol PP Bersama APH dan TNI Terjun Kelapangan Berantas Cukai Ilegal

banner 468x60

Kuningan,Busernusantarasorottv.com-Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan dengan pihak aparat penegak hukum (APH) dan TNI dampingi pihak Bea Cukai Cirebon turun kelapangan dalam rangka pemberantasan cukai ilegal serta mensosialisasikan pelarangan jual belikan dan penggunaan rokok ilegal tanpa cukai (DBHCHT 2023) di wilayah hukum Kabupaten Kuningan.  (09/08/)

Hendrayana selaku Kabid Penegakan Perda Kabupaten Kuningan di lokasi salah satu toko yang dihimbau tepatnya di Jl. Raya Lengkong, Kecamatan Garawangi , pihaknya beserta aparat penegak hukum dan TNI mendampingi pihak bea cukai Cirebon dalam pemberantasan cukai ilegal dan mensosialisasikan kepada pihak masyarakat tentang UU cukai pasal 54 UU no 39 tahun 2007.

banner 336x280

“Bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilekati pita cukai dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau dipidana paling sedikit 2 tahun kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” katanya.

Menurut Hendrayana, kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan merata terutama kepada pihak yang sudah terindikasikan melakukan pelanggaran tersebut berdasarkan pulinfo (pengumpulan informasi dilapangan) kewenangan.

“Kami dalam penegakan perda sudah melakukan penyelidikan pelanggaran terhadap peraturan daerah (PERDA) untuk penyikapannya selanjutnya kami serahkan kepada pihak penyidik bea cukai,” tuturnya.

Hendrayana menambahkan, para pelaku pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar terciptanya kondusifitas lingkungan dunia usaha yang baik dan sehat dengan tidak semata mencari untung yang besar saja.

“Namun dalam kegiatan usaha telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah dan undang undang cukai, serta membuat efek jera bagi para pelaku usaha yang melanggar,” tegasnya. (Udin)

banner 336x280
Baca Juga  DISDIKBUD, Kabupaten Kuningan Terima Bantuan TIK, Propinsi Jawa Barat Tahun 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *