Polri Bantu Pemulihan Rumah Ibadah Lintas Agama di Tapteng Pascabanjir

Berita2 Views

Polri Bantu Pemulihan Rumah Ibadah Lintas Agama di Tapteng Pascabanjir

Tapanuli Tengah,// BNSTV

Pemulihan sarana ibadah lintas agama menjadi salah satu fokus bakti sosial yang digelar jajaran kepolisian di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (15/2). Bantuan tersebut merupakan wujud perhatian Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor.

Di Kecamatan Tukka, Gereja GPP Estomihi di Kelurahan Sipange menerima bantuan 150 sak semen untuk mendukung proses perbaikan bangunan. Sementara itu, Masjid Al-Huda di Kelurahan Hutanabolon memperoleh 150 sak semen serta perlengkapan ibadah berupa karpet, Al Quran, dan pakaian sholat.

Masjid As-Salamah dan Masjid As-Syuhada di Kecamatan Tukka juga menerima bantuan karpet, Al Quran, dan pakaian sholat guna menunjang kembali aktivitas ibadah masyarakat.

Di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Masjid Darussalam Al-Musafirin memperoleh 100 sak semen untuk mempercepat rehabilitasi pascabencana. Sementara di Kecamatan Barus, Masjid Al-Hidayah Ujung Batu menerima 10 saf karpet, 80 sarung, 80 mukena, dan 80 Al Quran.

Kapolres Tapanuli Tengah Muhammad Alan Haikel menyampaikan bahwa bantuan tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga harmoni dan solidaritas di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan rumah ibadah dapat kembali digunakan dengan nyaman oleh masyarakat. Ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga pemulihan semangat dan kebersamaan,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan terhadap rumah ibadah lintas agama juga menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan di tengah proses pemulihan. “Polri hadir untuk seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Semoga bantuan ini mempercepat bangkitnya kehidupan sosial dan keagamaan warga,” kata Alan Haikel.
(sut/L).

Baca Juga  Posko Aman Nusa II Distribusikan Bantuan ke Aek Ngadol, Huta Godang, dan Garoga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *