Gabungan LSM dan Jurnalis Deliserdang, Minta Kapoldasu Mengevaluasi Kinerja Kapolsek Beringin

Berita86 Views

Gabungan LSM dan Jurnalis Deliserdang, Minta Kapoldasu Mengevaluasi Kinerja Kapolsek Beringin

Deli Serdang, BNSTV

Puluhan papan bunga berjajar rapi didepan Polresta Deli Serdang berisikan ucapan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana yang dianggap berhasil mengungkapkan kasus dugaan pemerasan oleh tiga oknum wartawan terhadap seorang Kepala Sekolah berinisial MS dari SD Negeri 101928 Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (01/06/2025).

Namun dibalik itu, munculnya kegelisahan dari kalangan Jurnalis di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Banyaknya Insan Pers merasa terluka dan mempertanyakan penanganan kasus ini, yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kerja Jurnalistik.

Kasus ini bermula dari pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp. 160.000 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Desa Rantau Panjang, berinisial MS. Tiga Oknum Wartawan dari media cetak dan online kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, situasi berubah ketika terjadi sebuah kesepakatan yang dituangkan dalam kwitansi dan berisikan permintaan penghapusan berita dengan tanda tangan kedua belah pihak.

Diduga, atas dasar kesepakatan itu, pihak Polsek Beringin bersama Kepala Sekolah SD Negeri 101928 Desa Rantau Panjang, berinisial MS menyusun strategi penjebakan terhadap ketiga Oknum Wartawan tersebut. Akibatnya, mereka ditangkap dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman.

Yang lebih memprihatinkan, beberapa papan bunga yang dikirim oleh Oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kecamatan berisi pesan yang dianggap menyudutkan profesi Wartawan, seolah seluruh tindakan Jurnalistik adalah pemerasan. Ini melukai hati Insan Pers seluruh Indonesia, yang berjuang menjaga fungsi Pers sebagai pilar keempat Demokrasi.

Atas tindakan kejadian tersebut Aliansi Gaabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Jurnalis yang ada di Kabupaten Deli Serdang meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Beringin dan Jajarannya.

Baca Juga  AGAR TIDAK ADA LAGI TIMBUL KORBAN BUPATI B-U JANGAN TINGGAL DIAM SEGERA GANTI DIREKTUR RSUD ARGA MAKMUR

Penanganan kasus yang melibatkan Jurnalis seharusnya mengedepankan pendekatan etik dan profesionalisme, bukan penjebakan yang justru memperkeruh situasi kebebasan Pers di Indonesia atas perihal tersebut yang ditakutkan Wartawan menjauh terhadap Polri, karena adanya pengkebirian tupoksi Pers.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *