Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta

Berita2 Views

Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta

Tapteng,// BNSTV

Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu justru menjadi sasaran empuk aksi kriminal di tengah keprihatinan pasca bencana. SMK Negeri 1 Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, harus menelan kerugian fantastis mencapai hampir setengah miliar rupiah setelah aset-aset vitalnya dikuras habis oleh pencuri.

Aksi nekat ini terungkap saat pihak sekolah melakukan pengecekan bangunan setelah diterjang banjir pada Jumat (20/2/2026). Bukannya lumpur yang ditemukan, sang Kepala Sekolah, Kardi Simanjuntak, justru mendapati pintu-pintu besi teralis ruang praktik siswa telah jebol dirusak paksa.

Pelaku seolah “berpesta” di dalam gedung sekolah. Ruangan administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Tata Busana tak luput dari sasaran.

Daftar barang yang hilang sangat mengejutkan, di antaranya:
• 35 Unit Laptop & Chromebook (HP, Asus, dan Chromebook).
• 21 Unit Tablet Vava.
• 9 Unit Mesin Jahit Industri Typical.
• 4 Unit AC & 1 Unit Genset Rakitan.
• 6 Unit Infocus dan perangkat scanner lainnya.
• ⁠
Total kerugian materil yang dialami negara melalui inventaris sekolah ini mencapai Rp436.015.000.

Sepandai-pandainya melompat, jejak pelaku akhirnya terendus juga. Satreskrim Polres Tapteng yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman video di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pria berinisial HS (36). Ironisnya, HS diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Penjara.

“Tersangka kami tangkap di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat malam (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Dian Agustian Perdana

Kini, HS harus kembali berhadapan dengan jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Didesa Padang Mahondang Dusun 10 Aek Nauli, Dusun 11 Bulu Cina, Proyek, Dusun 12 Pisang Binaya Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara sudah 59 tahun Jalan Rusak Berat Sudah Ada Kampung Aek Nauli, Bulu Cina, Proyek Pisang Binaya di tahun 1965 Sudah Ada Kampung Kami Dan Tidak ada di Perhatikan Pemerintahan Indonesia

Polres Tapteng saat ini sedang mendalami apakah pelaku beraksi seorang diri atau ada sindikat lain yang menampung barang-barang curian bernilai tinggi tersebut.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *