Polda Sumut Raih Predikat Menuju Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2025

Berita3 Views

Polda Sumut Raih Predikat Menuju Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2025

Medan,// BNSTV

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut ditandai dengan diraihnya peringkat keempat dengan predikat Menuju Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumut Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara.

Penganugerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Komisi Informasi Sumut Award yang dilaksanakan sejak 18 hingga 19 Desember 2025 di Kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfala Nomor 22, Medan.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa penyelenggaraan Komisi Informasi Sumut Award merupakan bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah berupaya memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan, penghargaan ini bukanlah ajang kompetisi, melainkan sebagai pengakuan atas komitmen badan publik dalam melaksanakan amanat keterbukaan informasi publik.

Penilaian penghargaan didasarkan pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh KIP Provinsi Sumatera Utara sejak 8 Mei 2025. Monev tersebut mencakup sejumlah kategori, antara lain pemerintah kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BUMD, lembaga vertikal, Kementerian Agama, organisasi perangkat daerah provinsi, hingga pemerintah desa se-Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil Monev tersebut, Polda Sumatera Utara masuk dalam kategori lembaga vertikal. Dari 12 lembaga vertikal yang dinilai pada tahun 2025, Polda Sumut berhasil menempati peringkat keempat dengan predikat Menuju Informatif.

Penganugerahan Komisi Informasi Sumut Award ini turut dihadiri oleh Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sumut, Wasington Siregar, S.S., yang hadir mewakili Kabid Humas Polda Sumut.

Baca Juga  Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

Adapun lembaga vertikal lain yang turut dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP Provinsi Sumatera Utara antara lain Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumut, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara, serta sejumlah BUMN perkebunan regional.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara akan terus meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan keterbukaan informasi publik. Kami akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Dengan capaian tersebut, Polda Sumut menegaskan langkah berkelanjutan dalam membangun institusi yang transparan, akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *