Warga Wajib Tahu Sesungguhnya (CSR) Mutlak Milik Desa Dipergunakan Untuk Pembangunan Di Desa

Berita23 Views

Bengkulu Utara : busernusantarasorottv.com : Sesungguhnya Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Yang Diterima Pihak Desa Kendati Tercatat Di Dalam Pendapatan Lainya Di Dalam APBDes, Selanjutnya Bantuan CSR Yang Di Terima Desa Tersebut Agar Dapat Dikelolah Oleh Desa Untuk Pembangunan Di Desa.

Menurut Salah Seorang Warga Desa Yang Namanya Enggan Dipublikasikan Kepada Media Mengatakan,”Semenjak Ditiadakan Bantuan CSR, Desanya Tidak Lagi Menerima Bantuan Berupa Uang, Karena Telah Mendapatkan Kebun Kas Desa Dari Pihak Perusahaan, Namun Kebun Kas Desa Yang Diberikan Perusahaan Belasan Hektare Atau Mungkin Puluhan Hektare, Itu Pun Pengelolaanya Langsung Dikelolah Oleh Kepala Desa Setempat,”Kata Warga.

Pertanyaan Kami, “Berapa Pendapatan Kebun Kas Desa Tersebut.? Sejauh ini Kami Sebagai Masyarakat Warga Desa Tidak Tahu Dan Tidak Pernah Diberikan Penjelasan Baik Dalam Rapat Musyawara Desa Maupun Secara Langsung Pada Warga Berapa Hasilnya Dan Kemana Uangnya Untuk Apa.”Ujarnya.

Lebih Lanjut ia Mengatakan,”Keterbukaan Kepala Desa Dalam Mengelola Kebun Kas Desa Yang Sudah Diberikan Pihak Perusahaan Menjadi Tanda Tanya, Ada Apa Dan Mengapa Hal Ini Kepala Desa Gak Terbuka Ke Warga Masyarakat Desa, Kalau Sifatnya Begini Begini Terus, Bukan Tidak Mungkin Kami Warga Akan Mempertanyakan Lewat Jalur Lain Tutup Warga.

(Thomas Edison)

Baca Juga  Neraka Menganga Menanti Kita : Namun Masih Saja Banyak Manusia Mengolok Olokan Azab Neraka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *